Rencana Aksi Personal untuk Konservasi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus).
Sunday, December 1, 20195:40 PM
Hai :)
Kali ini saya akan menulis kembali setelah 2 tahun blog ini saya anggurkan karena berbagai kesibukan yang ada selama saya berkuliah hingga 5 semester ini hehehe
Untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Biologi Konservasi, pada post kali ini saya akan menulis tentang rencana aksi personal saya untuk konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia khususnya yang terancam punah. Spesies endemik yang terancam kritis di Indonesia (berdasarkan IUCN) yang akan menjadi topik saya kali ini adalah Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus).
Gambar 1. Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) (Strien, dkk., 2008).
Di dunia terdapat lima jenis badak, badak hitam (Diceros bicornis), badak putih (Ceratotherium simum), badak india (Rhinoceros unicornis), badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dan badak jawa (Rhinoceros sondaicus). Dua jenis yang terakhir dapat dijumpai di Indonesia. Seperti namanya, badak sumatera dapat dijumpai di Pulau Sumatera, sedangkan badak jawa atau dikenal juga badak bercula satu hanya terdapat di Ujung Kulon. Secara taksonomi Lekagul dan
McNeely (1977) badak jawa diklasifikasikan
sebagai berikut :
Kingdom : Animalia
Phylum : Chordata
Sub phylum : Vertebrata
Super kelas : Gnatostomata
Kelas : Mammalia
Super ordo : Mesaxonia
Ordo : Perissodactyla
Super famili : Rhinocerotides
Famili : Rhinocerotidae
Genus : Rhinoceros Linnaeus, 1758
Spesies : Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822
Menurut IUCN, spesies ini terdaftar sebagai spesies "Sangat Terancam Punah" atau "Critically Endangered". Populasinya yang diperkirakan sekitar 67 individu (Balai TNUK 2017) hanya ada di Taman Nasional Ujung Kulon, tepatnya di Semenanjung Ujung Kulon. Populasi badak yang relatif kecil ini [kurang 100 individu], terkonsentrasi pada kawasan terisolir, tentu saja memiliki derajat keterancaman punah yang tinggi. Ancaman yang bisa datang dari bencana alam, perubahan habitat, maupun sifat intrinsik alias genetik satwa itu sendiri. Kelestarian badak jawa di masa mendatang memang dipertaruhkan.
Gambar 2. Status Kepunahan Badak Jawa (IUCN, 2008).
Beberapa rencana aksi personal yang dapat dilakukan antara lain yang pertama; mengadakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai keterancaman Badak Jawa dan juga memberikan aspirasi terhadap pemerintah untuk diberlakukannya perluasan habitat untuk Badak Jawa. Kedua, melakukan identifikasi, kajian ilmiah dan pemantauan populasi, distribusi, daerah jelajah, serta daya dukung habitat bagi Badak Jawa dan mangsanya di luar kawasan konservasi. Ketiga, cara lain yang dapat dilakukan adalah membentuk dan memperbanyak tim Species Protection Units (SPU = Unit Pengamanan dan Perlindungan Spesies). SPU beranggotakan Polisi Kehutanan, LSM dan masyarakat. Selain itu, perlu adanya petugas kepolisian sebagai petugas penghubung (liason officer) di setiap provinsi dan kabupaten di Pulau Jawa. Cara lain yang dapat dilakukan adalah mengembangkan atlas Badak Jawa yang diperbaharui setiap tiga tahun, berdasarkan hasil survai berkala populasi, distribusi dan habitat Badak Jawa juga dapat dilakukan. Modul-modul pelatihan konservasi Badak Jawa dapat dibuat serta melaksanakan pelatihan untuk konservasi secara berkala.



